Minggu, 01 November 2009

khawarij











Disusun
Oleh :
Setia Setiawan
Sodiq Mahfud
Suwanto


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2009

PENDAHULUAN
Secara etimologis khawarij berasal dari bahasa arab ,yaitu “kharaja” yang berarti keluar, muncul, timbul, atau berontak. Berdaarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap mulim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam.
Adapun yang diamksud khawarij dalam terminologis yaiotu satu sekte/ kelompok/ aliran yang menjadi pengikut Ali bin Abi Tholib yang keluar dari barisan Ali dan meninggalkannya karena mereka tidak sepakat dengan keputusan Ali tentang pelaksanaan Tahkim atau Arbitrase,dalam perang Siffin paa tahun 37 H atau 648 M, dengan kelompok Bughoh (pemberontak) MUawwiyah bin Abi Sofyanperihal persengketaan khilafah.














KHAWARIJ
LATAR BELAKANG
Khawarij adalah salah satu nama aliran di dalam pembahasan ilmu kalam. Mengapa dibamakan khawarij :
1. Golongan ini keluar dari barisan Ali bin Abi Tholib. Mereka sebenarnya pengikut Ali, kaeana tidak setuju dengan tahkim atau arbitrase sebagai jalan keluar dala penyelesaian persengketaan tentang kholifah dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.
2. Khawarij berasal dari kata “khoroja” yang berarti keluar. Mengandung maksud bahwa mereka (sebagian pengikut Ali ) keluar dari barisan Ali.
3. Adanya nama Khawarij, didasarkan pada Q.S. An-Nisa : 100:

………………………………………………………………………………
“ Barang siapa keluar dari rumah mereka dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rosulnya”

Khawarij sering disebut “ Haruriyyah “. Kata ini bermula dari suatu desa di Kuffah, Irak. Tempat berkumpulnya mereka tang jumlahnya sekitar 12.000 orang. Mereka memilih Imam yaitu Abdullah bin Wahhab Arrosyidi.
Munculnya Khawarij yang memisahkan diri dari kekhalifahan Ali yang sah mencerminkan pergeseran persoalan dari politik ( kholifah ) menjadi masalah agama. Sebab mereka mengangap Ali telah berdosa dan telah menyeleweng dari ketentuan agama Islam.
Perlawanan khawarij tidak hanya kepada Ali saja akan tetapi pada islam yang sah. Baik bani Umayah maupun bani Abasiyah. Karena mereka dianggap dinasti yang menyeleweng dari ketentuan agama islam.
Utsman dianggap juga menyeleweng sejak tahun ke-7 dari masa kekholifahannya. Sedangkan Ali sejak peristiwa tahkim.
DOKTRIN-DOKTRIN KHAWARIJ
1. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
2. Khalifah tidak harus dari keturunan arab. Dengan demikian setiap muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memeuhi syarat.
3. Khalifah dipilih secara permanent selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan dan / dibunuh bila melakukan kezaliman.
4. Khalifah sebelum Ali ( Abu Bakar, Umar dan Utsman ) dianggap sah. Tetapi setelah tahun ketuju utsman dianggap menyeleweng.
5. Khalifah Ali adalah sah, setelah arbitrase (tahkim) beliau dianggap menyeleweng.
6. Muawiyah dan Amru bin Ash serta Abu Musa Al Asy’ary juga dianggap menyeleweng.
7. Pasukan perang jamal yang melawan Ali adalah kafir.
8. Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh ,karena murtad. Yang sangat anarkis, mereka juga menganggap seorang muslim dapat menjadi kafir lantaran tidak mau membunuh seorang muslim yang telah berubah menjadi kafir/ murtad.dan iapun juga harus dibunuh.
9. Seorang harus berhijrah dan bergabung dengan golongannya. Bila ia tidak mau , ia wajib diperangi karena hidup dalam dor al harb( Negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam dor al islam (Negara islam).
10. Seorang harus menghindari dari pemimpin yang melenceng.
11. Adanya Wa’ad dan Wa’id (orang yang harus masuk jannah dan yang harus masuk neraka).
12. Amar ma;ruf nahi munkar.
13. Memalingkan ayat-ayat yang mutasyabihat(samara)
14. Al Qur’an adalah makhluk.
15. Manusia bebas memutuskan perbuatannya ,bukan dari Allah.

Doktrin diatas dapat dikategorikan ke dalam 3 kategori : pilitik (1-7), teologi (8-11), dan social (10-15).
PERKEMBANGAN KHAWARIJ
Perkembangan khawarij telah menjadikan imamah-khalifah(politik) sebagai dioktrin sentral yang memicu adanya doktrin-doktrin teologis. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan kel;ompok mereka sangat rentan akan terjadinya perpecahan-perpecahan, baik secara internal kaum khawarij sendiri , maupun secara eksternal dengan sesame kelompok islam lainnya.

Sekte- Sekte Yang Muncul Yaitu:
1. Almuhakkimah
Terdiri dari pengikut Ali , kaum khawarij asli. Prinsip utamanya adalah soal arbitrase. Ali, Muawiyah, Amru Bin Ash Abu Musa Al Asy’ary dan semua yang menyetujui adanya arbitrase adalah dianggap dosa besar dan kafir
2. Azzariqoh
Yaitu generasi khawarij yang terbesar setelah Muhakkiamah mengalami kahancuran. Golongan ini dipimpin oleh Ibnu Al Azraq. Maka nama pemimpi itu kemudian dijadikan sebutan golongan ini yaitu Azzariqoh. Belar pemimpin mereka adalah ( Nafi Bin al Azraq ).disebut amirul mukminin.
Wilayah kekuasaannya yaitu antara Iraq-Iran. Nafi meninggal pada tahun 686 M da;lam pertampuran di Iraq. Pemikiran dari Azzariqoh radikal. Kecenderungan persoalan yang dilontarkan adalah masalah Musyrik. Ada beberapa kriteria yang disepakati digolongkan musyrik. Yaitu :
• Semua orang islam yang tak sepaham dengan golongannya.
• Sepaham tapi tidak mau berhijrah.
• Golongan yang tidak mau hidup di lingkungan mereka.
Proses masuk golongan ini yaitu dengan dihadapkan dengan seorang tawanan, maka jika tawanan ini dia bunuh maka dia akan diterima. Namun jika tawanan itu tidak dibunuh maka ia tidak diterima. Dan sebaliknya, maka ia malah harus dibunuh dengan dipenggal kepalanya.
3. Najdat
Paham Azzariqoh berkembang, tetapi karena pendapatnya yang terlalu ekstreem, maka timbullah golongan lain , Najdat. Golongan ini tidak setuju atas faham Azzariqoh yang menyatakan bahwa orang-orang azraqi yqang tidak mau berhijrah masuk lingkungannya adalah kafir.
Golongan ini dipimpin oleh Najdah Ibnu Amir Al Hanafi dari Yamamah.

Pokok-pokok pendapat mereka :
• Pelaku dosa besar bukan kafir dan tidak kekal di neraka. Bila golongannya melakukan dosa besar maka akan mendapat siksa yang kemudian akan ke surga.
• Dosa kecil akan bisa berubah menjadi dosa besar bila dilakukan secara terus menerus dan pelakunya bisa menjadi Musyrik.
• Tiap muslim wajib ma’rifatullah dan ma’rifaturrosul, dan segala yang diwahyukan kepadanya. Orang yang tidak mengetahui tidak diampuni.
• Seorang yang mengerjakan hal haram dan tidak mengetahui keharamannya, maka dapat di ma’fu.
• Muslim harus mengetahui haramnya membunuh muslim lainnya.
• Faham taqiyah “merahasiakan “ dan tifak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang . bentuk taqiyah yaitu dengan [erkataan dan perbuatan. Missal bila seseorang secara lahiriyahnya bukan islam ,tetapi selama hakikinya ia tetap mengesakan Allah maka ia tetap islam.
Perpecahan Najdah.
Sebab perpecahan :
• Dosa besar bisa berubah menjadi dosa besar.
• Dosa besar tidak membuat pengikutnya menjadi kafir.
• Pembagian gonimah (rampasan perang).
• Najdah bersikap lunak terhadap kholifah Abdul Malik Bin Marwan dari dinasti Umayyah.
Karenanya para pendukung Najdah (semula ) menjadi musuhnya. Abu Fudaik dan Rosyid melawan Najdah. Dan Najdah erpenggal lehernya .dan Atiyah pergi melarikan diri menuju ke sajistan di Iraq.
4. Ajjaridah
Didirikan oleh Abdul Karim bin Ajrad. Menurut syahrasti ia adalah teman dari Atiyah al Hanafi.
Beberapa pemikirannya :
• Berhijrah bukan suatu kewajiban , tetapi suatu kebajikan.
• Kaum Ajjaridah tidak wajib hidup di lingkungannya.
• Harta rampasan yang boleh diambil adalah harta orang yang mati terbunuh.
• Tidak ada dosa turun remurun dari seorang ayah yang musyrik kepada seorang anak.
• Surat Yusuf bukan bagian dari Al Qur’an, karena berisi/ membawakan masalah percintaaan. Dan menurutnya Al Qur’ an tidak mungkin membawakannya.
Ajjaridah pecah menjadi 2 golongan, yaitu :
1. Maimuniyah
Mereka berpendapat bahwa baik dan buruknya amal perbuatan manusia timbul dari kemauan dan kekuasaan manusia sendiri.
2. Asy-Syu’aibiyah
Mereka berpendapat bahwa Allah adalah sumber dari segala perbuatan manusia. Dengan demikian, manusia hanya menjalankan kehendak Allah saja, dan mereka tidak bisa menolak sama sekali.
5. Surfiyah
Dipimpin oleh Ziad Ibnu Al Asfar. Golongan ini mirip dengan golongan Azzariqoh yang terkenal dengan ke-ekstriman-nya. Namun mereka tidak se-ekstrim Azzariqoh.
Pendapat paham Surfiyah :
• Tidak setuju bila anak-anak kaum musyrik dibunuh.
• Kaum mu’min yang tidak hijrah tidaklah digolongkan kafir.
• Daerah islam di luar Surfiyah bukan daerah yang harus diperangi. Namun yang boleh diperangi adalah daerah kampung pemerintah.
• Dalam peperangan anak-anak dan wanita tidak boleh dijadikan tawanan.
• Orang yang berdosa besar tidak musyrik.
• Dosa besar dibagi menjadi 2 bagian :
a. Dengan sangsi di dunia dan tidak ada sanksinya seperti zina, mencuri,membunuh.
b. Dengan sanksi di akhirat seperti puasa,zakat, salat.
• Kufur ada 2 macam :
a. Kufur inkar Ni’mah ( inkar ni’mah)
b. Kufur inkar Rububiyah (inkar Allah)
• Bagi orang yang melakukan taqiyah diperbolehkan hanya dalam bentuk perkataan dan tidak boleh berbentuk amal perbuatan. Namuin apabila taqiyah dilakukan dalam bentuk perbuatan untuk keamanan diri 9 seperti perempuan islam boleh kawin dengan laki-laki kafir di daerah bukan islam), maka taqiyah seperti ini boleh dilakukan.
6. Ibadiyah
Dipimpin oleh Abdullah ibnu Ibad dan termasuk aaliran paling moderat disbanding golongan khawarij lainnya. Golonmgan ini muncul setelah memisahkan diri dari Azzariqoh. Abdullah Ibnu Ibad tidak mau membantu memerangi pemerintah bani Umayyah atas ajakan Azzariqoh. Bahkan hubungannya dengan Umayyah ( Khalifah Abdul Mlik Bin Marwan ) sangat baik. Kelanjutannya dari hubungan baik ini sampai generasi Ibadiyah berikutnya.
Ajaran-Ajaran Ibadiyah
• Muslim yang tidak sepaham tidak mukmin dan tidak pula musyrik, tetapi kafir. Membunuhnya haram dan syahadatnya dapat diterima.
• Daerah tauhid yaitu daerah yang mengesakan Allah tidak boleh diperangi, walaupun daerah itu ditempati oleh muslim yang tidak sepaham. Daerah kafit yang harus diperangi yaitu daerah pemerintah.
• Muslim yang berdosa besar dan masih mengesakan Allah bukan mukmin. Bila kafir maka hanya kafir ni’mah, bukan kafir millah(Agama) maka tidak keluar dari islam.
• Harta rampasan perang hanyalah kuda dan senjata.
Paham ibadiyah di atas menunjukkan kemoderatannya dibanding lainnya. Sifat inilah yang membuatnya mampu bertahan lebih lama. Sampai sekarang masih mampu dibuktikan / ditemukan di daerah Afrika Utara, Arabia Selatan dan sebagainya.
7. Assalabiyah





Harun Nasution megidentifikasikan beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran Khawarij, yaitu sebagai berikut :
1. Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan golongannya, walaupun orang itu adalah penganut agama islam.
2. Islam yang benar yaitu islam yang mereka fahami dan amalkan, sedangkan islam sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain adalah tidak benar.
3. Orang-orang islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya, yaitu islam yang mereka fahami dan mereka amalkan.
4. Karena pemerintah dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri. Yakni imam dalam arti pemuka agama dan pemuka pemrintah.
5. Mereka bersifat fanatic dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tuuan mereka.

























PENUTUP
Peristiwa Tahkim yang justru merugikan pihak Ali , mengakibatkan banyak pengikut Ali telah ingkar yang kemudian hari disebut kaum Khawarij. Oleh karena itu umat Islam pada saat itu terbagi menjadi 3 golongan :
1. Bani Umayah dan penduduknya dipimpin oleh Mu’ awiyyah.
2. Syiah atau pendukung Ali, yaitu golongan yang mendukung Khalifah Ali.
3. Khawarij yang menjadi lawan kedua aprtai tersebut.
Kaum khawarij elalu berusaha untuk merebut masa islam dari pengikut Ali, Mu’awiyah dan Amir. Sebab mereka yakin bahwa ketiga pemimpin ini adalah merupakan sumber dari pergolakan. Pergolakan tekad mereka adalah membunuh ketiga tokoh tersebut. Pada tanggal 20 amadhan 40 H(660 M), salah seorang Khawarij telah berhasil membunuh Ali di masjid Kuffah, yang berarti pula mengakhiri massa pemerintahan Khulafaurrosyidin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar